WahanaNews.co |
Sejumlah anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah mendesak pelaksanaan
Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi
Tenggara (Sultra), ditunda.
Permintaan penundaan
dikarenakan terjadinya lonjakan Covid-19 di Kota Kendari.
Baca Juga:
Kawal Kemenangan Arsjad Rasjid, Pemuda Pancasila Terjunkan Pengurus ke Kendari
Dari hanya 4.678 kasus pada 3
Juni, menjadi 4.841 kasus pada 22 Juni 2021.
Pengurus Kadin Sultra, yang
juga Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Siska Karina Imran, mengatakan,
meskipun terjadi peningkatan Covid-19, ia optimistis Munas Kadin tetap
dilaksanakan.
Siska mengungkapkan, Kadin
Sultra tetap ingin agar Munas VIII Kadin dilaksanakan 30 Juni 2021 di Kota
Kendari.
Baca Juga:
Jadi Ketum, Arsjad Rasjid: Kadin Fokus Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
"Kita tetap ikuti aturan
dari aturan nasional (Pengurus Kadin Indonesia). Kita kan penyelenggara saja," kata Siska yang juga Wakil Wali Kota
Kendari ini, saat ditemui wartawan di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari,
Selasa (22/6/2021).
Ia optimis Pemerintah Kota
Kendari bisa menangani Covid-19 yang saat ini kembali meningkat.
"Insyaallah kami optimis
masih bisa tertangani. Tentu prokes harus ketat, bukan hanya pemerintah namun
seluruh masyarakat. Mari bersama-sama kita terapkan prokes," ungkap istri
mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, ini.