Ia juga meyakini, Munas Kadin
nantinya tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Kendari.
Pasalnya, dalam pelaksanaan,
pihaknya bakal menerapkan prokes yang ketat.
Baca Juga:
Kawal Kemenangan Arsjad Rasjid, Pemuda Pancasila Terjunkan Pengurus ke Kendari
"Seluruh panitia, baik
lokal maupun nasional, beserta peserta, harus dites PCR (Polymerase Chain Reaction)," jelasnya.
Diketahui, pembukaan Munas
VIII Kadin akan dilaksanakan di pelataran Masjid Al-Alam, Kota Kendari, oleh
Presiden Jokowi.
Sementara pelaksananya akan
berlangsung mulai tanggal 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.
Baca Juga:
Jadi Ketum, Arsjad Rasjid: Kadin Fokus Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi
Meski menuai pro-kontra
terkait pelaksanaan Munas VIII Kadin di Kota Kendari, namun DPRD setempat tetap
mendukungnya.
Ada sekelompok masyarakat
yang menolak kegiatan nasional yang kabarnya bakal dihadiri Presiden Joko
Widodo itu, dengan alasan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Kendari.
Namun, Ketua Komisi III DPRD
Kendari, LM Rajab Jinik, menjelaskan, pelaksanaan Munas Kadin sudah mendapat
dukungan penuh Pemerintah Kota dengan tetap melalui protokol kesehatan yang
ketat.