WahanaNews.co | Aktivitas kredit mulai dari kelancaran pembayaran atau tunggakan bakal terekam dalam skor kredit di sistem layanan informasi keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jadi hati-hati jika menunggak kredit, karena ini bisa membuat catatan kredit jadi jelek.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Dulunya ini sering disebut dengan BI checking atau sistem informasi debitur (SID) yang ada di Bank Indonesia.
Lalu bagaimana caranya mengatasi catatan kredit yang jelek ini?
Pertama-tama, anda harus memeriksa nama yang digunakan untuk berurusan dengan pihak yang memberikan fasilitas kredit ke SLIK. Nah dengan SLIK ini anda bisa mengetahui berapa besar tanggungan atau kewajiban yang belum dibayarkan.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Jika masih ada yang belum diselesaikan. Satu-satunya cara adalah membersihkannya dengan cara melunasi tunggakan-tunggakan tersebut.
Setelah Anda mengecek data Anda di SLIK dan apabila masih ada kewajiban yang belum terselesaikan, Anda dapat mengecek kembali berapa jumlah kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak leasing dan berapa bulan keterlambatannya.
Ingat semakin lama kewajiban tidak terbayarkan maka denda juga akan semakin membesar, jadi lakukan dengan segera.