Cara Cek Skor Kredit
Layanan informasi debitur di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bisa dilakukan secara online. OJK memberikan fasilitas ini melalui laman resmi konsumen.ojk.go.id/ministedplk/registrasi.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Namun layanan ini tidak bisa dikuasakan, karena itu debitur harus melakukannya sendiri.
Dalam laman tersebut debitur akan diminta untuk mengisi tanggal layanan dan memilih jam antrean. Ada kuota yang tersedia setiap harinya.
Jadi, jika debitur tak bisa memilih antrean pada hari tersebut bisa memilih di hari yang kuotanya masih tersedia.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Selanjutnya debitur akan diminta mengisi data secara lengkap seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor telepon, email sampai alamat.
Lalu debitur juga akan diminta untuk melampirkan foto e-KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA, dan diminta memilih kebutuhan permintaan iDeb ini untuk kebutuhan tertentu.
Kemudian OJK akan mengirimkan email bukti registrasi antrean online SLIK. Selanjutnya tunggu OJK melakukan verifikasi data anda. Jika sudah maka antrean hasil verifikasi ini sudah bisa didapatkan.