"Mengingat bahwa penetapan tersangka baru kemarin, jadi kami akan pertimbangkan penahanan sepanjang syarat objektif dan subjektif
terpenuhi," terangnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejaksana Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa
Barat ke Kadin Jabar.
Baca Juga:
Bulan Mei Banyak Libur, Pengusaha Ada yang Meradang Ada yang Gembira
Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.
Sementara,
berdasarkan informasi yang beredar, tersangka berinisial T yang dimaksud yakni
Tatan Pria Sudjana, mantan Ketua Kadin Jabar.
[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.