IC-CEPA menghapuskan 89,6 persen dari total pos tarif. Oleh karenanya, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkannya melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form IC-CEPA.
IC-CEPA telah memberi dampak positif terhadap peningkatan nilai perdagangan Indonesia-Cile sampai 21,73 persen dibandingkan nilai perdagangan sebelum IC-CEPA.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Dalam misi dagang kali ini, terdapat sembilan pelaku usaha dan asosiasi yang ikut serta. Para pelaku usaha dan asosiasi tersebut bergerak di berbagai sektor, seperti produk kelapa sawit dan turunannya, pestisida, produk kimia, suku cadang kendaraan, serta pengemasan.
Forum bisnis Indonesia-Cile yang dihadiri lebih dari 70 pelaku usaha Cile, dilanjutkan dengan one on one business matching antara perusahaan Indonesia dan pelaku bisnis Cile, telah berhasil mencatatkan potensi transaksi senilai 7,45 juta dolar AS atau Rp119,20 miliar.
Potensi transaksi dihasilkan dari produk kelapa sawit dan turunannya, suku cadang kendaraan bermotor, dan plastik kemasan.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.