WahanaNews.co | Plt. Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menerangkan, Kementerian Perdagangan mendorong pemenuhan mutu produk ekspor melalui peningkatan kapasitas laboratorium daerah selaku penjaminan mutu akhir sebelum produk diekspor.
Salah satunya melalui lokakarya unjuk kinerja (uji profisiensi) untuk laboratorium Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di seluruh Indonesia yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Senin lalu (20/3). Lokakarya diikuti 50 peserta dari laboratorium daerah dari seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Laboratorium pengujian memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan ekspor produk potensial daerah. Pemastian mutu dapat dilakukan di Indonesia oleh laboratorium pengujian setempat sehingga pelaku usaha dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan. Hal ini merupakan bentuk nyata dukungan Kementerian Perdagangan dari segi kemudahan pemenuhan persyaratan mutu ekspor di negara tujuan,” ungkap Moga.
Moga menambahkan, laboratorium di daerah perlu mengembangkan kapasitas lingkup uji agar dapat memenuhi kebutuhan pelaku usaha di daerah.
Pengembangan ini disesuaikan dengan komoditas unggulan atau yang berpotensi ekspor sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah. Misalnya, laboratorium di daerah sentra produksi biji kopi agar mengembangkan kapasitas untuk pengujian biji kopi.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
“Dengan demikian, pelaku usaha akan mempunyai gambaran kesesuaian mutu produk yang akan diekspor dengan standar atau persyaratan teknis negara tujuan ekspor. Pemetaan kesesuaian mutu produk di awal akan mengurangi kemungkinan penolakan ekspor dan kerugian pelaku usaha yang lebih besar setibanya di negara tujuan ekspor,” ujar Moga.
Laboratorium pengujian memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan ekspor produk potensial daerah. Tantangan ekspor produk Indonesia adalah hambatan teknis perdagangan seperti persyaratan mutu Sanitary and Phytosanitary (SPS).
Hambatan ini dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan dengan memastikan mutu produk sebelum didistribusikan. Langkahnya, laboratorium di daerah sentra produksi komoditas ekspor melakukan pengujian untuk memberikan informasi awal kepada pelaku usaha terkait pemenuhan mutu produk berdasarkan persyaratan yang diminta negara tujuan ekspor.