Hal ini menjadi pertimbangan bagi pelaku usaha untuk memutuskan tindakan selanjutnya terhadap produk siap ekspor tersebut dan tentunya juga mengurangi kemungkinan terjadinya penolakan ekspor.
Dalam sambutannya, Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo menekankan, laboratorium pengujian BPSMB merupakan infrastruktur mutu yang menopang pemenuhan dan peningkatan kualitas produk potensial daerah.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Pemenuhan dan peningkatan ini harus diimbangi dengan kinerja yang baik. Penilaian kinerja laboratorium pengujian BPSMB dapat dipantau dan dievaluasi melalui partisipasi pada uji profisiensi yang diselenggarakan penyedia uji profisiensi yang telah terakreditasi,” tutur Hendro.
Hal ini juga diwajibkan pada persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 17025 untuk laboratorium pengujian sebagai unjuk kinerja. Unjuk kinerja laboratorium melalui uji profisiensi dapat dibandingkan dengan laboratorium lain dengan kapasitas yang sama.
Hasil yang kurang baik dalam uji profisiensi dapat menjadi dasar pertimbangan untuk peningkatan kapasitas laboratorium agar dapat mengambil peran dalam menggambarkan dan mendorong performa produk ekspor.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
“Oleh karena itu, Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas laboratorium daerah dalam menunjukkan kinerja yang baik seperti melalui penyelenggaraan uji profisiensi.
Tantangan bagi laboratorium daerah adalah menunjukkan peran yang lebih luas lagi dan menjadi bagian dari kegiatan inspeksi, sertifikasi, dan pemeriksaan mutu dalam rangka peningkatan mutu produk ekspor,” pungkas Hendro. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.