WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meraih penghargaan dalam Anugerah Kearsipan Nasional 2026 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam ajang tersebut, Kemendag memperoleh predikat “AA” atau sangat memuaskan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Kemendag dalam lima besar kategori klaster I dengan nilai 90,15.
Baca Juga:
Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Triwulan I-2026, Tujuh Perusahaan Raih Peringkat Teratas
Penghargaan diserahkan langsung Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza, pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-55 di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kemendag dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel melalui tata kelola kearsipan yang profesional.
“Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel dengan tata kelola kearsipan yang profesional. Kami bersyukur atas penghargaan ini karena dapat memotivasi tim pelaksana kearsipan di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan guna mendukung pencapaian kinerja Kemendag,” ujar Isy Karim dalam keterangan terpisah.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Produk Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global lewat “Weaving Stories”
Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 342 Tahun 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip pada Instansi Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang ditetapkan pada 18 Desember 2025.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah aspek, antara lain pengelolaan arsip dinamis, sumber daya kearsipan, serta pengelolaan arsip elektronik dan konvensional. Adapun proses pengawasan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengawasan internal dengan bobot 40 persen dan pengawasan eksternal sebesar 60 persen.
Predikat “AA” dengan skor 90,15 merupakan akumulasi dari kedua tahapan penilaian tersebut. Sementara itu, tingkat digitalisasi arsip Kemendag juga memperoleh nilai 82,33 dengan kategori “A” atau memuaskan.