Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza, mengatakan capaian ini menjadi motivasi bagi Kemendag untuk terus meningkatkan budaya pengelolaan arsip secara sistematis dan berkelanjutan.
“Penilaian pengawasan kearsipan Kemendag secara konsisten mendapat predikat sangat memuaskan sejak 2024. Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional,” ujar Krisna.
Baca Juga:
Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Triwulan I-2026, Tujuh Perusahaan Raih Peringkat Teratas
Dalam sambutannya, Kepala ANRI Mego Pinandito turut mengapresiasi upaya seluruh penyelenggara kearsipan dalam meningkatkan mutu pengelolaan arsip nasional. Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kearsipan yang terintegrasi guna memperkuat karakter bangsa dan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.
Selain penghargaan Anugerah Kearsipan Nasional, Kemendag juga mencatat capaian lain di bidang tata kelola dokumentasi hukum. Kemendag memperoleh nilai sempurna, yakni 100, dalam Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2025.
Hasil penilaian tersebut diumumkan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI pada 6 Mei 2026. Penilaian mencakup pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas dokumen hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan JDIH.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Produk Kreatif Indonesia Tembus Pasar Global lewat “Weaving Stories”
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.