Penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknisterkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungandata yang didasarkan pada perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, KementerianKoordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.