WahanaNews.co, Jakarta - Aktivitas Manufaktur Indonesia terus mengalami ekspansi dalam 24 bulan terakhir, diiringi oleh inflasi yang tetap terkendali. Pada Agustus 2023, PMI manufaktur tercatat menguat ke level 53,9, lebih tinggi dibanding bulan Juli (53,3).
Penguatan aktivitas manufaktur ini didorong oleh meningkatnya permintaan baru, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Tren ekspansi sektor manufaktur juga diperkirakan diikuti oleh pembukaan lapangan kerja yang semakin kuat di bulan Agustus. Secara keseluruhan, para pelaku industri manufaktur nasional tetap optimis dalam melihat potensi perekonomian dalam jangka pendek.
Baca Juga:
Sri Mulyani Dorong Direktorat Jenderal Anggaran Jadi Institusi Tangguh dan Dapat Diandalkan
“Pertumbuhan sektor manufaktur harus terus didukung untuk memperkuat fundamental perekonomian agar tetap mampu tumbuh tinggi dan menyerap lapangan kerja di tengah perlambatan ekonomi dunia. Dukungan pemerintah dalam berbagai bentuk insentif fiskal dan non-fiskal akan terus diberikan untuk memperkuat daya saing produk manufaktur nasional”, kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan.
Sementara itu, angka inflasi Agustus 2023 tercatat sebesar 3,27% (yoy), sedikit lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya (3,08%), namun masih tetap di dalam rentang sasaran Pemerintah 2,5% ± 1%.
Kenaikan inflasi Agustus ini didorong oleh naiknya komponen inflasi harga bergejolak (volatile food) setelah Juli lalu mengalami deflasi (-0,03% yoy). Sementara itu, inflasi inti dan harga diatur pemerintah (administered price) melanjutkan tren perlambatan.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Ajak Kemenkeu Bersinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak
Angka inflasi inti melambat ke 2,18% (yoy) turun dari bulan lalu sebesar 2,43% (yoy). Seluruh kelompok barang dan jasa melambat, kecuali kelompok makanan minuman dan transportasi. Secara bulan ke bulan, kenaikan inflasi terjadi pada pendidikan seiring masuknya tahun ajaran baru.
Untuk komponen inflasi harga diatur pemerintah melanjutkan tren menurun ke angka 8,05% (yoy) dari sebelumnya 8,42% pada Juli 2023. Hal ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah mengelola stabilitas harga energi domestik.
Dalam mengendalikan inflasi, Pemerintah terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Bank Indonesia serta Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan peran APBN serta APBD sebagai shock absorber. Tanggal 31 Agustus 2023 kemarin diadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang dipimpin Presiden RI.