WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi krisis tak terduga di tahun ini.
Baca Juga:
Ajudan Sebut Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi Dipastikan Hoaks
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Deni menekankan anggaran yang diblokir akan tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun. Tujuannya, melatih K/L agar bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.
"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," katanya.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Lantas apa sebenarnya kebijakan Automatic Adjustment?
Kebijakan Automatic Adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja KL yang diblokir sementara pada Pagu Belanja KL. Kebijakan ini masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.
"Automatic Adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini meminta seluruh KL untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan kebijakan ini, KL diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Melalui kebijakan Automatic Adjustment, seluruh KL akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.
Automatic Adjustment bukan lah kebijakan yang pertama dilakukan Jokowi. Pada 2022, Jokowi juga meminta Sri Mulyani untuk memblokir sementara anggaran belanja K/L senilai Rp39,71 triliun.
Saat itu, refocusing anggaran itu dilakukan guna mengantisipasi pandemi covid-19. Kebijakan ini pun kembali diterapkan pada awal 2023. Kala itu, Automatic Adjustment belanja K/L TA 2023 ditetapkan sebesar Rp50,23 triliun. Kebijakan itu diambil guna menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.
[Redaktur: Alpredo Gultom]