WAHANANEWS.CO - Rismon Hasiholan Sianipar menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan tersebut mencakup total 97 pertanyaan.
Baca Juga:
Sembunyikan 108 Ijazah, Bos UD Sentosa Seal Resmi Jadi Tersangka
“(Jumlah pertanyaan) 97 totalnya ya, pertanyaannya banyak sekali,” kata Rismon usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan unggahan Rismon di akun media sosial X @SianiparRismon yang membahas keaslian ijazah Jokowi.
Pemeriksaan juga mencakup konten diskusi antara dirinya dengan Roy Suryo, serta video di kanal YouTube miliknya yang mengulas dokumen akademik Jokowi.
Baca Juga:
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan 108 Ijazah Pegawai Sentoso Seal
“Di situ saya mengkaji, menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait algoritma yang saya gunakan dan metode-metode analisisnya,” jelasnya.
Penyidik turut mempertanyakan kewenangan Rismon dalam melakukan analisis terhadap dokumen akademik Jokowi.
Ia menyatakan dirinya adalah seorang peneliti independen yang memiliki kebebasan ilmiah.