Menkeu menjelaskan bahwa program pengarusutamaan gender bukan berarti pemihakan untuk memanjakan gender tertentu. Namun, hal tersebut dilakukan karena adanya perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan.
"Jadi inklusivitas di dalam sebuah institusi harus dihadirkan melalui pemihakan yang tujuannya bukan untuk memanjakan atau membedakan dalam artian oh kayaknya perempuan harus di treat special. They just different, laki dan perempuan itu beda." ucap sang Bendahara Negara.
Baca Juga:
Indonesia Lanjutkan Negosiasi Dagang Strategis dengan Amerika Serikat
"Jadi saya minta teman-teman di Kementerian Keuangan untuk bisa mengenali kebutuhan itu tanpa kemudian mengatakan, oh ini dimanja, oh ini diskriminatif. Enggak, it's just different!," tutupnya. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Sabtu (25/11).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.