WAHANANEWS.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons ancaman dari China terhadap negara-negara yang menjalin negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kunjungannya ke AS, ia telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan China, Lan Fo'an, dan menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat hubungan dengan Negeri Tirai Bambu.
“Menkeu China mengundang saya ke Beijing,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Serap Rp13,6 Triliun, Inflasi Lebih Terkendali
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa AS tengah berupaya meningkatkan hubungan dengan Indonesia. Ani—sapaan akrabnya—menekankan bahwa Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, akan terus menjaga keseimbangan hubungan dengan kedua kekuatan ekonomi dunia tersebut.
Menurutnya, posisi strategis Indonesia memberikan daya tawar yang kuat. “Kalau perekonomian kita bisa dijaga dengan baik, itu membuat kita lebih dihormati dan punya posisi tawar dalam menghadapi situasi global yang dinamis,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengutip pernyataan dari pihak AS, yang menegaskan bahwa tujuan dari kebijakan tarif mereka bukan untuk menciptakan krisis global, melainkan untuk mendorong sistem perdagangan yang lebih adil. Diskusi mengenai reformasi World Trade Organization (WTO) pun turut mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga:
Blak-blakan, Sri Mulyani dan Airlangga Buka Suara Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet
Sementara itu, China sebelumnya mengeluarkan pernyataan tegas bahwa mereka menentang negara mana pun yang menjalin kesepakatan tarif dengan AS jika hal itu merugikan kepentingan Beijing. China bahkan mengancam akan mengambil langkah balasan.
Dalam konflik dagang tersebut, AS menetapkan tarif impor sebesar 245% terhadap produk dari China. Indonesia sendiri dikenai tarif resiprokal sebesar 32%, namun saat ini sedang menempuh jalur negosiasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah Indonesia memiliki waktu 90 hari sejak 9 April 2025 untuk merundingkan solusi sebelum tarif diberlakukan penuh.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.