WahanaNews.co | Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia melanjutkan Program Sustainable Landscape Management Multi Donor Trust Fund (SLM-MDTF) dengan cakupan sektor yang lebih luas.
Dalam induction meeting Anggota Komite Pengarah Program SLM-MDTF yang digelar secara hybrid, Selasa (11/07), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan tersebut digelar sebagai kick-off meeting untuk pengenalan program dan update berbagai perkembangan Program Sustainable Landscape Management Multi Donor Trust Fund (SLM-MDTF).
Baca Juga:
Kemenko Perekonomian Paparkan Peran Penting Kerja Sama Internasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
“Program SLM-MDTF ini tujuan utamanya untuk mendukung berbagai agenda Pemerintah di dalam mewujudkan pengelolaan lanskap yang terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Sesmenko Susiwijono.
Sebagai informasi, Program SLM-DTF pada periode I telah dimulai sejak tahun 2016 dan berfokus pada penanganan mitigasi kebakaran lahan dan hutan.
Pada periode II saat ini (2020-2026), Program SLM-MDTF berfokus untuk mendukung Pemerintah Indonesia melalui enam komponen diantaranya Komponen Perbaikan Administrasi dan Tata Kelola Lahan, Pertanian Berkelanjutan, Pendanaan Iklim Berkelanjutan, dan Penguatan Koordinasi dan Komunikasi pengelolaan lanskap yang terpadu dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Barang dan Jasa yang Bebas PPN Tahun 2025
Program SLM-MDTF juga mendukung program-program strategis lainnya seperti penguatan kapasitas Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan rehabilitasi mangrove.
Managemen pendanaan Program SLM MDTF dikelola oleh Bank Dunia dengan sumber pendanaan dari Pemerintah Norwegia dan Australia.
Total kontribusi donor untuk program SLM-MDTF per Rapat Komite Pengarah per bulan Juni 2023 yaitu sebesar USD36,05 juta, dengan pembagian 49,9 persen (atau USD 18,01 juta) untuk kegiatan yang bersifat bank executed dan 49,8 persen (atau USD 17,96 juta) untuk kegiatan yang bersifat recipient executed.