WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Menparekraf Sandiaga dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung secara daring, Senin (22/4/2024), mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal disampaikan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karenanya perlu dipersiapkan dengan baik.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
“Untuk itu, kami berkomitmen dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pelaku parekraf agar patuh terhadap aturan di tahap pertama ini,” kata Sandiaga.
Akselerasi sertifikasi halal di dalamnya memuat program sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, hingga fasilitasi anggaran bagi UMKM supaya mendapatkan pelayanan sertifikasi gratis di 3.000 desa wisata.
Program akselerasi sertifikasi halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Indonesia telah mendapat sejumlah penghargaan untuk kategori wisata halal. Salah satunya predikat yang disematkan oleh Global Muslim Travel Index 2023. Dimana Indonesia menjadi destinasi halal terbaik dunia.
The Global Islamic Economy Indicator dalam State of the State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang diluncurkan DinarStandart di Dubai, Uni Emirat Arab, juga memperlihatkan eksistensi Indonesia dalam sektor produk halal.
Indonesia menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi. Dengan kontributor tertingginya adalah pangan halal. Peringkat tersebut naik yang sebelumnya ada di posisi ke-4 menjadi posisi ke-3.