Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa halal yang dimaksud dalam konteks ini adalah halal berkaitan dengan higienitas. Mulai dari kesehatan, mutu, hingga kualitas dari sebuah produk.
"Begitu juga dari aspek bisnis juga bisa meningkatkan nilai tambah dan daya saing pelaku usaha di dalam usaha meraka. Dan dengan demikian pelaku usaha bisa meningkatkan tambahan pendapatan," kata Aqil.
Baca Juga:
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kemenparekraf tentu menjadi upaya kita untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif pelaku UMKM, khususnya di desa wisata agar bisa memberikan pelayanan tambahan khususnya untuk makanan minuman untuk wisatawan yang akan mengunjungi desa wisata.
"Di samping itu juga untuk memberikan perlindungan konsumen agar merasa aman, nyaman dan tenang, apabila pusat kuliner yang berada di destinasi sudah mendapatkan sertifikasi halal," kata Aqil. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Rabu (24/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.