WahanaNews.co, Jakarta - Making Indonesia 4.0 yang telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 lalu merupakan peta jalan strategis untuk mengimplementasikan industri 4.0 di Indonesia.
Dari 10 program prioritas yang menjadi fokus utama dalam Making Indonesia 4.0, salah satu program yang relevan dan menyasar langsung pada industri kecil dan menengah (IKM) adalah pemberdayaan UMKM.
Baca Juga:
Jubir Kemenperin: Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas IKM/UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital dan otomatisasi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyampaikan, dalam konteks industri 4.0, transformasi digital tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar, tetapi juga untuk sektor IKM.
“Penerapan teknologi seperti Internet of Things (IoT), kecerdasan buatan (AI), dan big data analytics dapat membantu IKM meningkatkan efisiensi operasional, kualitas produk, dan layanan kepada pelanggan,” ungkap Reni dalam keterangannya, Sabtu (20/7).
Baca Juga:
Kemenperin Buka Peluang Kerja Sama Lebih Lanjut dengan Provinsi Kampung Halaman Wuling
Dirjen IKMA juga mengatakan, untuk mendukung percepatan implementasi industri 4.0 di Indonesia, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index atau INDI 4.0 sebagai alat ukur untuk menilai kesiapan perusahaan dalam mengadopsi teknologi industri 4.0.
“Melalui INDI 4.0, perusahaan termasuk IKM dapat mengevaluasi posisi mereka dalam perjalanan transformasi digital dan mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan,” jelasnya.
Guna meningkatkan awareness dan kesiapan pelaku IKM dalam penerapan industri 4.0, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA menyelenggarakan Workshop Adopsi INDI 4.0 bagi IKM di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 18 Juli 2024.