Program pendampingan tersebut merupakan rangkaian dari Workshop Penerapan Sistem Keamanan Pangan melalui HACCP yang diselenggarakan secara daring pada akhir April 2025. Dalam pendampingan ini tenaga ahli membantu pelaku IKM menyusun dokumen HACCP sesuai karakteristik produk dan proses produksi masing-masing. Dengan demikian, pelaku IKM lebih siap mengajukan sertifikasi keamanan pangan sekaligus memenuhi salah satu persyaratan untuk dapat melakukan ekspor.
“Kami harap program ini bisa mendorong pelaku IKM pangan untuk semakin percaya diri memperluas pasarnya serta naik kelas melalui penerapan standar keamanan pangan,” tutur Reni. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (8/9).
Baca Juga:
Berhasil Dibina, IKM Furnitur Jogja Tembus Pasar Eropa
[Redaktur: JP Sianturi]
[WahanaNews.co/Kemenperin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.