WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk terus memajukan dan menjaga keberlangsungan industri batik di tanah air.
Sebagai salah satu warisan budaya negeri yang memiliki sejuta potensi, industri batik dihadapkan berbagai tantangan untuk bersaing dengan produk lokal maupun global dalam meraup pasar fesyen.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Oleh karenanya, guna meningkatkan potensi dan peluang batik Nusantara, Yayasan Batik Indonesia (YBI) bersama Kemenperin menyelenggarakan pameran Gelar Batik Nusantara (GBN) 2023 dengan tema “Batik, Bangkit!”. Perhelatan GBN 2023 berlangsung pada 2 - 6 Agustus 2023 di Jakarta, yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Pada pembukaan GBN tersebut, Presiden bersama Ibu Negara turut mempraktekkan teknik pembuatan Batik Complongan Indramayu. Batik Complongan merupakan salah satu batik yang telah mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022.
“Ditjen IKMA bekerja sama dengan Yayasan Batik Indonesia, Ditjen Kekayaan Intelektual, serta Dinas Perindustrian Daerah untuk mendorong kelompok pelaku IKM termasuk IKM batik untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis produk mereka,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (7/8).
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Dirjen IKMA menjelaskan, pendaftaran sertifikasi IG bagi produk IKM dapat memberikan banyak manfaat, di antaranya melindungi produsen dan konsumen dari pemalsuan produk, peningkatan posisi tawar produk dalam melakukan pentetrasi pasar baru, peningkatan nilai tambah produk dari suatu wilayah, serta memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang dibeli.
“Dalam pengajuan sertifikat IG diperlukan sejumlah aspek utama, yaitu memiliki ciri khas atau tanda yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada produk yang diajukan,” tuturnya. Selain itu, diperlukan aspek pendukung lain seperti motivasi dan kerja sama lembaga masyarakat IG, dukungan pemerintah dan masyarakat, serta tersedianya sistem yang memadai untuk perlindungan dan pengawasan.
“Kami telah memfasilitasi perlindungan indikasi geografis beberapa komoditas wastra dan kerajinan seperti Tenun Gringsing Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang, Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Aceh,” sebut Reni.