Ia menambahkan, penguatan standardisasi, sertifikasi, dan layanan teknis industri merupakan bagian penting dalam transformasi industri nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar. Karena itu, BSKJI terus mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin untuk aktif membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku IKM.
Adapun perpanjangan PKS tersebut mencakup berbagai layanan jasa industri yang menjadi kewenangan BBSPJIHPMM. Layanan tersebut meliputi pengujian produk, sertifikasi produk, kalibrasi, sertifikasi industri hijau, konsultansi dan pendampingan industri, inspeksi teknis, sertifikasi halal, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemantauan lingkungan, sertifikasi sistem manajemen, validasi dan verifikasi gas rumah kaca, pelatihan kerja industri, sertifikasi profesi, hingga layanan sarana dan prasarana industri.
Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Olahraga Nasional, Dorong Produk Lokal Kuasai Pasar Domestik dan Ekspor
Melalui kerja sama ini, Kemenperin berharap pelaku IKM di Kabupaten Pinrang dapat semakin mudah mengakses layanan pendukung industri, sehingga mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Sumber: Kemenperin
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.