WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus melakukan penguatan industri halal sebagai langkah percepatan akses ke pasar halal global. Upaya strategis ini sejalan dengan kebijakan nasional berbasis ekonomi syariah yang digulirkan oleh Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis Dinar Standard di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun lalu, saat ini Indonesia berhasil masuk dalam tiga besar pada The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) setelah Malaysia dan Arab Saudi.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Peluang produk halal dalam negeri sangat potensial. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim kedua terbesar di dunia sebanyak 236 juta orang, juga menjadi pasar potensial bagi produk halal barang gunaan khususnya peralatan ibadah,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa (18/6).
Kepala BSKJI mengemukakan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi sektor yang diharapkan dapat merebut pasar produk peralatan ibadah tersebut. Misalnya produk peralatan ibadah umroh atau haji. Indonesia menjadi salah satu negara yang jumlah jemaah umroh dan hajinya terbanyak ke Tanah Suci.
“Industri yang bergerak di bidang perlengkapan ibadah umat Muslim harus dipacu untuk mampu penuhi standar mutu produk yang baik melalui sertifikasi SPPT-SNI, juga memenuhi jaminan produk halal agar meningkatkan kepercayaan konsumen,” paparnya.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Pembinaan terkait standardisasi industri dan jaminan produk halal ini telah dilaksanakan oleh salah satu unit pelaksana teknis Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil di Bandung, Jawa Barat.
Pada acara penyerahan Sertifikat Halal untuk Kain Batik Cap Seragam Haji Nasional kepada pelaku usaha asal Jawa Barat, yaitu CV. IM & CO, Kepala BBSPJI Tekstil, Cahyadi mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan CV. IM & CO menjadi pionir kain batik seragam haji nasional yang pertama dan berhasil memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Pelaku usaha ini secara sukarela dan mandiri mengajukan sertifikasi halal produknya melalui Lembaga Pemeriksa Halal BBSPJI Tekstil, setelah sebelumnya memanfaatkan serangkaian layanan pendampingan di bidang standardisasi industri dari BBSPJI Tekstil,” ungkap Cahyadi. Seragam haji yang diproduksi CV. IM & CO digunakan oleh sejumlah jemaah pada keberangkatan tahun 2024/1445 Hijriyah.