Kemenperin menegaskan bahwa pasokan PTA nasional tetap aman. PT MCCI memiliki dua fasilitas produksi PTA dengan kapasitas masing-masing 350.000 ton per tahun atau total 700.000 ton per tahun. Saat insiden terjadi, hanya Pabrik 1 yang beroperasi karena kondisi pasar PTA yang masih lesu.
Menurut Febri, perusahaan telah menyiapkan langkah mitigasi dengan mengoperasikan Pabrik 2 guna menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku bagi industri tekstil nasional.
Baca Juga:
Kemenperin dan Pemkab Pinrang Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Daya Saing Industri Daerah
"Perusahaan telah menyampaikan rencana pengoperasian Pabrik 2 untuk menjaga kontinuitas pasokan PTA nasional. Dengan langkah tersebut, kebutuhan bahan baku industri tekstil domestik diharapkan tetap dapat terpenuhi," katanya.
Saat ini area kejadian masih dalam proses investigasi dan telah dipasangi garis pengamanan oleh aparat kepolisian. Fasilitas yang terdampak juga ditutup sementara selama proses investigasi dan evaluasi teknis berlangsung.
Selain membuka posko kesehatan bagi masyarakat sekitar, PT MCCI terus berkoordinasi dengan kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya untuk memantau kondisi lingkungan serta kesehatan warga.
Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Olahraga Nasional, Dorong Produk Lokal Kuasai Pasar Domestik dan Ekspor
Kemenperin mengapresiasi langkah perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerjanya selama proses pembersihan dan pemulihan fasilitas. Perusahaan juga akan membentuk tim investigasi internal bersama pihak terkait serta melibatkan vendor pipa asal Jepang untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan transparan.
"Kami berharap proses investigasi dapat berjalan objektif dan menyeluruh sehingga akar penyebab kejadian dapat segera diketahui. Kementerian Perindustrian akan terus mendampingi perusahaan dalam upaya pemulihan operasional, sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan industri tetap menjadi prioritas utama," tutup Febri.
Sumber: Kemenperin