Pada 2026, Kemenperin menetapkan dua perusahaan sebagai penerima fasilitasi pendampingan transformasi digital setelah melalui proses seleksi bersama sejumlah unit terkait. Kedua perusahaan tersebut adalah PT DIC Astra Chemical yang bergerak di sektor kimia hulu dan PT Garuda Metal Utama yang bergerak di sektor komponen otomotif.
Dengan penambahan dua perusahaan tersebut, total perusahaan yang telah memperoleh pendampingan transformasi digital melalui PIDI 4.0 sejak 2023 mencapai 15 perusahaan dari berbagai subsektor industri manufaktur.
Baca Juga:
RI Batal Ekspor Listrik ke Singapura, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap program pendampingan tidak hanya berhenti pada penyusunan roadmap, tetapi juga berlanjut pada implementasi proyek transformasi digital yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja perusahaan.
“Kami berharap setelah proses pendampingan ini, perusahaan dapat merealisasikan pilot project transformasi digital yang berangkat dari tantangan utama atau pain point yang dihadapi. Implementasi tersebut diharapkan mampu mempercepat perbaikan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan secara signifikan,” ujarnya.
Melalui penguatan peran PIDI 4.0 sebagai pusat transformasi digital industri nasional, Kemenperin optimistis semakin banyak perusahaan manufaktur yang mampu mengadopsi teknologi industri 4.0 secara efektif. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Elaeis Media Group Bakal Gelar Workshop Kuliner Sawit di Jambi, Inovasi Bolu Sawit Iin Arlina Siap Menginspirasi UMKM
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.