WahanaNews.co | Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meninjau Gudang Hadiah Tak Tertebak (HTT) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Senin (30/12/2024).
Ia menyebutkan taksiran harga barang yang tersimpan di gudang milik Kemensos tersebut nilai Rp18 miliar lebih.
Baca Juga:
Gus Ipul Dorong Pilar Sosial Kemensos Guna Sukseskan Satu Data Sosial-Ekonomi Nasional
"Untuk awal tahun depan ini kita akan mengajukan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), supaya bisa dilelang ulang," kata Gus Ipul pada kesempatan tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), disebutkan HTT adalah hadiah yang disediakan Penyelenggara UGB tetapi tidak tertebak atau tidak ada pemenangnya.
Sedangkan Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP) adalah hadiah yang disediakan Penyelenggara UGB dan telah tertebak atau ada pemenangnya tetapi tidak diklaim hadiahnya dalam jangka waktu tertentu serta tidak bisa diklaim hadiahnya karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Baca Juga:
Ramai Polemik Agus Salim, Simak Dasar Hukum dan Alur Penggalangan Donasi Menurut Kemensos
Terkait hal ini, Gus Ipul menjelaskan Kemensos akan mengajukan lelang barang-barang tersebut. Lalu, KPKNL yang akan melelang barang-barang tersebut. Sebelum dilelang, Kementerian Keuangan yang akan menilai barang tersebut.
"Sebelum ini juga ada lelang-lelang, ada yang laku. Sebelumnya, saya dapat laporan ada Mercy," katanya.
Mekanisme Lelang