Mira mengatakan hasil lelang akan masuk ke kas negara. Lalu Kemensos akan langsung menyalurkannya untuk dana hibah dalam negeri. 							
						
							
							
								"Masuk di dalam PNBP pungutan negara bukan pajak, setelah itu kita bisa mengajukan untuk program-program Kemensos, karena itu masuk ke dalam DIPA Kemensos," katanya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Empat Tewas Diterjang Longsor di Trenggalek, Kemensos Turun Bantu Korban
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Penyaluran Hasil Lelang Pasti Transparan 							
						
							
							
								Gus Ipul menuturkan Kemensos akan menjunjung tinggi keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang hingga penggunaannya. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas. 							
						
							
							
								Hasil lelang juga akan diperuntukkan untuk infrastruktur dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih, rumah tidak layak huni, dan penanganan bencana.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kemensos dan Kemenkeu Kolaborasi Jalankan Sekolah Rakyat, Fokus Angkat Anak dari Lingkar Kemiskinan
									
									
										
									
								
							
							
								"Juga bantuan-bantuan lain ke lembaga yang ada di desa atau di manapun yang mengajukan ke kami sesuai mekanisme," katanya. 							
						
							
							
								Ia mengatakan ada mekanisme penggunaan dan penyaluran hasil lelang. Mekanisme tersebut tentunya memungkinkan bagi semua orang untuk mengaksesnya. 							
						
							
							
								"Tapi tentu acuan-acuan tidak semua bisa dipenuhi. Acuan-acuan yang ada nanti akan diasesmen oleh tim, kemudian dari situ akan ditetapkan siapa yang memperoleh bantuan," pungkasnya.