Mira mengatakan hasil lelang akan masuk ke kas negara. Lalu Kemensos akan langsung menyalurkannya untuk dana hibah dalam negeri.
"Masuk di dalam PNBP pungutan negara bukan pajak, setelah itu kita bisa mengajukan untuk program-program Kemensos, karena itu masuk ke dalam DIPA Kemensos," katanya.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul dan Mendagri Tito Salurkan Bantuan Rp241 Miliar untuk Korban Bencana Pidie Jaya
Penyaluran Hasil Lelang Pasti Transparan
Gus Ipul menuturkan Kemensos akan menjunjung tinggi keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang hingga penggunaannya. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Hasil lelang juga akan diperuntukkan untuk infrastruktur dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih, rumah tidak layak huni, dan penanganan bencana.
Baca Juga:
Dirut BPJS: 120.472 Peserta PBI Penyakit Katastropik Sudah Aktif Kembali
"Juga bantuan-bantuan lain ke lembaga yang ada di desa atau di manapun yang mengajukan ke kami sesuai mekanisme," katanya.
Ia mengatakan ada mekanisme penggunaan dan penyaluran hasil lelang. Mekanisme tersebut tentunya memungkinkan bagi semua orang untuk mengaksesnya.
"Tapi tentu acuan-acuan tidak semua bisa dipenuhi. Acuan-acuan yang ada nanti akan diasesmen oleh tim, kemudian dari situ akan ditetapkan siapa yang memperoleh bantuan," pungkasnya.