WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali berhasil meraih penghargaan Juara 1 kategori Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Kelompok III Kementerian/Lembaga pada ajang Anugerah Reksa Bandha 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan. Prestasi ini berhasil dipertahankan oleh Kementerian PU selama 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2020.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan diterima oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian PU Darwanto di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Baca Juga:
Kementerian PU Luncurkan Corporate University dan Smart ASN
“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang telah turut menyukseskan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa Tanah Kementerian PU TA 2024, khususnya para Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PU. Semoga prestasi yang telah ditorehkan selama 5 tahun berturut-turut ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Darwanto.
Penghargaan Kategori Sertipikasi BMN diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang telah melakukan upaya-upaya pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN. Adapun penghargaan Kategori Sertipikasi BMN Kelompok III diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang memiliki lebih 100 Satuan Kerja.
Darwanto menyampaikan Kementerian PU berkomitmen untuk menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah. Hal tersebut dapat dilihat dari target dan capaian pelaksanaan sertipikasi BMN yang ditorehkan dari tahun ke tahun, sejalan dengan amanat UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Dukung Rencana Pemindahan ASN dan Ibu Kota Negara ke IKN
“Pada TA 2024, Kementerian PU merupakan Kementerian dengan alokasi target terbanyak nomor 2 secara nasional yaitu sebanyak 18.300 bidang. Dari target tersebut, kami berhasil mensertipikatkan sebanyak 19.250 bidang BMN berupa tanah atau 105,18% dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya. Demikian dilansir dari laman pugoid, Minggu (8/12).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.