WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan pembangunan "Giant Sea Wall" atau tanggul laut raksasa akan membutuhkan biaya sekitar Rp 58 triliun.
Namun Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lambogia menuturkan, angka tersebut baru perhitungan awal sehingga masih dapat berubah.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Dia juga belum dapat memastikan dalam pembiayaan proyek ini apakah pemerintah akan melibatkan pihak swasta dalam pendanaannya. Sebab, proyek untuk memitigasi kenaikan muka air laut di pesisir pantai utara Pulau Jawa (Pantura) ini saat ini masih dalam tahap kajian.
"Kalau perhitungan dari pre-design kurang lebih Rp 58 triliun, itu baru pre-design jadi belum detail," ujarnya saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (10/01/24).
Dia menjelaskan, Kementerian PUPR masih terus mengamati penurunan permukaan tanah akibat kenaikan permukaan air laut di kawasan Pantura khususnya di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
"Kita membangun monitoring wall untuk kita melihat proses penurunan tanah. Walaupun itu terjadi terus hingga saat ini tapi kita tetap monitoring secara teknis," ucapnya.
Pembangunan Giant Sea Wall ini baru akan mulai dibangun berdasarkan hasil dari monitoring tersebut. Jika permukaan tanah terus menurun maka pembangunannya baru akan dilaksanakan.
Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, penurunan permukaan tanah di Pantura Jawa terpantau bervariasi antara 1-25 sentimeter per tahun, di sisi lain ancaman yang juga menanti, yaitu kenaikan permukaan air laut sebesar 1-15 sentimeter per tahun di beberapa lokasi serta fenomena banjir rob.