WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Gizi Nasional telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk percepatan Program Makan Bergizi Gratis pada Sabtu (22/3/2025) kemarin. Kerja sama ini disebut sebagai upaya untuk mendukung program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.
Dilansir dari TirtoID, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyatakan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membantu pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah titik. Pada tahap awal, SPPG akan dibangun di 3 lokasi dengan pembiayaan Rp 4,5 miliar untuk setiap unit.
Baca Juga:
Pertemuan Ilmiah HATHI 2024 di Sorong, PUPR Dorong Ahli Hidraulik Kembangkan Inovasi Bidang Sumber Daya Air
“Untuk pembangunan satu unit dapur SPPG dibutuhkan kurang lebih Rp4,5 miliar,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, baru-baru ini.
Triono menjelaskan, bahwa dapur SPPG akan dibangun secara permanen di lahan milik Kementerian PUPR dengan luas sekitar 900 meter persegi. Bangunannya akan mencakup area dapur seluas 300 meter persegi dan lahan parkir kendaraan.
Untuk saat ini, pembangunan diprioritaskan di tiga lokasi, yaitu di Kabupaten Kebumen (Jawa Tengah), Kota Banjar (Jawa Barat), dan Kota Jambi (Jambi).
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Triono juga menyebut bahwa tiga lokasi tersebut dipilih karena telah memenuhi persyaratan dan memiliki beberapa kelebihan. Di antaranya karena berdekatan dengan Sekolah Yayasan Pendidikan Putra dan sejumlah sekolah lainnya.
“Ini lokasinya cukup premium, bahkan ada satu lokasi di Banjar tepatnya itu persis di samping lapangan golf, Pak. Ada lapangan golf, ada country club-nya, dan lapangan tenis. Jadi, siap untuk ditunjukkan, Pak, kalau memang nanti akan beroperasi di tahun ini,” ujar Triono.
Triono menambahkan bahwa pembangunan dapur SPPG ini akan dibiayai melalui skema corporate social responsibility (CSR) dari tiga BUMN Karya, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.