WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka 6.388 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa dipungut biaya.
Dalam pengumuman Nomor 05/PENG-Mn/2024 yang dikutip pada Rabu (21/8/2024), disebutkan bahwa jumlah formasi CPNS di Kementerian PUPR terbagi menjadi dua, yaitu 6.385 formasi untuk jabatan fungsional tenaga medis dan 3 formasi untuk tenaga kesehatan.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Kriteria pelamar dibagi menjadi beberapa kategori, termasuk lulusan terbaik (cumlaude), pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister (S-2), penyandang disabilitas, putra/putri asli Papua, dan diaspora.
Pendaftaran dan pengiriman berkas dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dari tanggal 20 Agustus 2024 hingga 2 September 2024. Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
Kementerian PUPR juga merinci kisaran penghasilan berdasarkan jabatan, mulai dari Rp 9,4 juta untuk jabatan Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama, Rp 9,7 juta untuk Analis Anggaran Ahli Pertama, hingga Rp 11,4 juta untuk profesi dokter dan Dosen Asisten Ahli dengan kualifikasi S2.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Pelamar yang diterima harus bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian PUPR di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian PUPR.
Mereka juga harus siap dipindahtugaskan kapan saja sesuai kebutuhan, termasuk penugasan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) atau lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) yang aksesnya terbatas.
Selain itu, pelamar harus bersedia bekerja dan mengabdi minimal selama 10 tahun serta tidak boleh mengajukan permohonan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi setelah diangkat sebagai PNS di Kementerian PUPR.