"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil saat menyampaikan Keterangan Pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.
Ia memastikan bahwa kebijakan larangan ekspor mineral mentah tetap konsisten dijalankan. Pemerintah tidak memiliki agenda untuk membuka kembali keran ekspor bahan mentah, karena hilirisasi merupakan program strategis nasional yang menjadi prioritas utama dalam transformasi ekonomi.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu “Jabatan Adalah Amanah, Laksanakan dengan Dedikasi dan Tanggung Jawab”
"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi." tegas Bahlil.
Lebih jauh, Bahlil mencontohkan pola investasi yang telah berjalan melalui Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir USD4 miliar.
Fasilitas tersebut menjadi salah satu proyek pemurnian terbesar di dunia dan menunjukkan komitmen investasi jangka panjang dalam pengolahan mineral di dalam negeri.
Baca Juga:
Transfer Data Indonesia-AS Dikritik: UU PDP Lebih Kuat, Tapi AS Lebih Tegas Menindak
Model serupa, menurutnya, dapat diterapkan untuk pengembangan komoditas strategis lain seperti nikel, logam tanah jarang, hingga emas.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan asal AS.
Skema pertama berupa penawaran langsung untuk kegiatan eksplorasi dan pengembangan tambang.