WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerapan label Nutri Level pada produk pangan olahan.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan rekomendasi BPKN terkait penguatan informasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) demi melindungi hak konsumen.
Baca Juga:
Konflik Iran-Amerika, BPKN Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying karena BBM, Negara Harus Jamin Pasokan Energi
Ketua BPKN Mufti Mubarok menegaskan, label Nutri Level akan menjadi instrumen penting dalam memberikan informasi yang lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami masyarakat.
Selama ini, banyak konsumen kesulitan membaca komposisi nutrisi yang bersifat teknis di kemasan produk.
“Label ini akan membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih sehat dan cerdas. Ini juga sejalan dengan rekomendasi BPKN terkait penguatan transparansi GGL yang sudah kami dorong sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Baca Juga:
BPKN Dukung Evaluasi Program MBG Ramadan, Mufti Mubarok: Langkah BGN Tepat Demi Perlindungan Konsumen
Bisa juga nelalui e Lebeling yang lebih lengkap misalnya dengan memberikan kepastian apapah produk itu asli atau palsu, Kedaluarsa, kandungsn nutrisi, kehalalan, SNI, ijin edar dan lain lain menjadi satu barkode dengan lebel Rama Konsumen (RAMEN) yang dapat memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan, ujarnya.
Menurutnya, persoalan konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak di Indonesia sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Tingginya angka penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas tidak lepas dari pola konsumsi masyarakat yang belum terkendali.
BPKN memandang, pendekatan edukatif melalui label sederhana seperti Nutri Level akan lebih efektif dibandingkan sekadar mencantumkan angka kandungan gizi yang sulit dipahami publik awam.
Dengan sistem kategori atau penilaian tertentu, konsumen bisa langsung mengetahui tingkat kesehatan suatu produk.
“Prinsipnya, negara harus hadir memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan. Label GGL berbasis Nutri Level adalah langkah maju,” tegasnya.
Selain itu, BPKN juga mendorong pelaku usaha untuk tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan sebagai peluang meningkatkan kualitas produk.
Transparansi dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri pangan.
Ke depan, BPKN berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini secara bertahap, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi label tersebut.
“Ini bukan hanya soal label, tapi soal masa depan kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkas Mufti.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]