WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tabrakan keras dua kereta di Stasiun Bekasi Timur langsung mengguncang publik dan memicu desakan evaluasi total terhadap sistem operasional PT KAI.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarak menilai insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) itu adalah peringatan serius bagi keselamatan transportasi publik.
Baca Juga:
Klarifikasi Green SM Picu Amarah, Tak Ada Maaf Usai Tragedi Bekasi Timur
Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya tujuh orang meninggal dunia dan lebih dari 80 lainnya mengalami luka-luka serta dirawat di sejumlah rumah sakit setelah benturan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line.
Kecelakaan bermula saat kereta jarak jauh menabrak rangkaian KRL yang tengah berhenti di jalur stasiun, dengan benturan hebat di bagian belakang yang memicu kepanikan penumpang dan melumpuhkan operasional jalur.
Disampaikan Mufti, duka mendalam dirasakan pihaknya atas korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Kecelakaan Kereta Bekasi: Hingga Kini Terkonfirmasi Korban 14 Meninggal 84 Luka
“BPKN turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini,” tegasnya.
Ia menyebut kejadian ini harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh dalam sistem transportasi nasional.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi tragedi yang harus menjadi momentum evaluasi besar dalam sistem transportasi publik kita,” ujarnya.