Menurut Sugeng, selama ini multilateralisme cenderung hanya melibatkan sedikit suara, sehingga banyak suara yang tidak masuk dan tidak hadir dalam pertimbangan keputusan besar.
Dia mengambil contoh multilateralisme yang responsif dan inklusif yang bisa diterapkan dalam G20, yakni menurunkan remitansi pekerja migran dari di level 12 persen menjadi enam persen. Selain itu, lanjut dia, bagaimana jaminan sosial dari pemerintah bisa dirasakan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT G20 di Rio de Janeiro
“Tentu tidak bisa hanya Indonesia sendiri yang memutuskan, harus ada kesepakatan antara negara kita dengan negara-negara yang menerima migran kita. Itu akan sangat baik jika dipayungi oleh kesepakatan G20,” katanya.
Ciri terakhir, menurut Sugeng, adalah multilateralisme yang bisa mengendalikan krisis global.
“Itu yang disebut systemic coherence, sehingga seperti pandemi ini yang memerlukan tindakan kolektif baik dari negara maju, berkembang, negara anggota G20 atau lainnya untuk bisa mengendalikan, mengurangi, meminimalkan krisis ini,” katanya.[rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.