Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya secara berkala melakukan penyaringan dan penilaian kelayakan kepada rekanan atau mitra kerja sama sebelum kerja sama berjalan.
"Parameternya beragam, sesuai jenis biz (bisnis). Bukan semata dari sisi profitability saja, mengingat perusahaan rintisan seperti fintech memerlukan waktu untuk profitability," katanya, melansir CNBC Indonesia, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Lani menyampaikan bahwa bank swasta RI terbesar kedua itu saat ini memiliki portofolio kredit di fintech di bawah 5%.
Sama halnya dengan Bank Oke Indonesia (OK Bank) yang sejak awal sudah sangat selektif dalam melakukan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan fintech.
Direktur Kepatuhan DNAR Efdinal Alamsyah menyampaikan secara regular, pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan fintech yang menjadi debitur.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
"Jika berdasarkan evaluasi Bank ternyata kinerja fintech kurang baik, maka Bank akan menghentikan kerjasama dengan fintech tersebut," kata Efdinal saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (22/5/2024).
Ia memaparkan bahwa per tanggal 21 Mei, total P2P channeling di Bank Oke tercatat Rp34 miliar, mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan akhir Desember 2024 sebesar Rp43 miliar.
Menurut Efdinal, hal itu disebabkan karena Bank Oke menghentikan kerjasama dengan beberapa perusahaan fintech yang kualitas kredit nya tidak baik, atau persentase rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)-nya sangat tinggi.