WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia mengatakan jika aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak laku.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan, aset yang dimaksud adalah jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Baca Juga:
Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal Dunia
"Iya belum ada yang menawar," katanya, Rabu (12/1).
Ia memaparkan terdapat empat aset jaminan milik debitur atau penanggung utang PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy.
Lelang dilakukan oleh DJKN melalui dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Proses lelang dilakukan melalui www.lelang.go.id
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," jelas Tri.
Tri mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut. Hal ini agar pengembalian utang ke negara dapat segera terealisasi.
Namun, DJKN belum menentukan jadwal baru untuk melelang empat aset milik Tommy.
Sebagai informasi, pelelangan merupakan tindak lanjut penyitaan aset perusahaan Tommy oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana (BLBI)
Nilai limit dari lelang mencapai Rp2,4 triliun, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp1 triliun. Informasi lelang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow dengan mengutip pengumuman media nasional.
Dalam informasi itu, tercantum empat bidang tanah yang akan dilelang. Bidang tanah itu berada di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam pengumuman itu, lelang akan dilakukan dengan penawaran secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui situs www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran pada pukul 12.00 WIB dengan tempat lelang di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta. [bay]
Berikut daftar aset milik Tommy yang akan dilelang:
1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.
3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.
4. Satu bidang SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.