WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2027 berada di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.
Sasaran tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis menuju target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Baca Juga:
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah percepatan, mulai dari penguatan investasi hingga menjaga daya beli masyarakat sebagai motor utama perekonomian domestik.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR RI telah menyampaikan berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap KEM-PPKF Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
Baca Juga:
Paripurna DPR Setujui Perubahan UU P2SK untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Keuangan
Pemerintah menegaskan bahwa pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Partai Demokrat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi atas dukungan yang solid terhadap upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 yang lebih tinggi sebagai transmisi menuju pertumbuhan 8 persen pada tahun 2029,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Menurut pemerintah, salah satu kunci utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan investasi yang memiliki nilai tambah tinggi serta berorientasi ekspor.