Terlebih, apartemen Meikarta merupakan proyek ambisius yang memakan anggaran Rp 278 triliun. Saat launching Meikarta pada 2017, Lippo Group menargetkan membangun 400 ribu unit apartemen yang dilengkapi berbagai fasilitas umum hingga komersial seperti rumah sakit, sekolah, hingga mal.
"Kalaupun tidak bisa menyelesaikan kita nanti akan kaji siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak melaksanakan tugas pokoknya dan sebetulnya masyarakat harus dilayani dengan baik," tegas Yeka.
Baca Juga:
Buka Layanan di Meikarta, Imigrasi Bekasi Siap Layani 2000 Pemohon Paspor Kolektif Selama Sepekan
Adapun para konsumen Meikarta yang dirugikan telah membentuk himpunan dan tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Mereka menuntut pengembalian dana (refund) pembelian unit apartemen Meikarta.
Pasalnya, mereka masih tetap harus, bahkan dipaksa, untuk mencicil walaupun fisik apartemen masih nihil.
"Jadi kalaupun memang ada masalah ya harus ada ganti rugi, paling tidak kalaupun terbukti tidak bisa menuntaskan kewajibannya perusahaan, maka perusahaan harus mengembalikan uang masyarakat," pungkas Yeka. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.