Alih-alih bersaing keras dalam hal tarif, Zulfadly menyebut yang lebih diperhatikan adalah apakah kualitas layanan terjaga atau bahkan naik.
"Yang mau kita lihat bagaimana ISP memberikan kualitasnya. Bisa enggak meningkatkan kualitas dengan perang harga dengan sedemikian dahsyatnya," katanya.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Melansir CNN Indonesia, dalam survei tersebut, 48,7 persen anggota APJII pun mengusulkan aturan tarif batas atas dan batas bawah demi mengatasi hambatan persaingan yang ketat itu.
Zulfadly menyebut pihaknya akan mengusulkan itu ke Pemerintah tahun ini.
"Temen temen industri ini salah satu problem adalah perang tarif yang luar biasa. Ini yang mengakibatkan hasil survei di APJII teman-teman sendiri angka cukup tinggi minta buat batas atas batas bawah," ujar dia.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
"Hampir 50 persen mengatakan kita harus punya ambang atas bawah. Ini kita lihat dulu formulanya seperti apa, supaya apa yg kita inginkan berikan masukan ke Kominfo atau Pemerintah itu bisa bener-bener dijalankan oleh 900 ISP ini," ia menambahkan.
APJII juga menilai harga yang adil untuk layanan internet adalah 2,5 persen dari pendapatan Upah Minimum Kota (UMK).
"Kita melihat dari profil kita bahwa 2,5 persen dari penghasilan masih bisa. Penghasilan pendapatan orang Indonesia [per bulan]. 2,5 persen dari UMK masih bisa diserap harganya," tandas dia.