"Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Dia melanjutkan, pihaknya telah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2021 lalu.
Baca Juga:
Brand Batik Tradisional Asal Bandung, Dama Kara Sukses Berjualan Lewat Shopee Live, Berdayakan Difabel!
Menurutnya, selama ini cross border di Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal memiliki peluang dan kesempatan serupa untuk mengakses pasar ekspor secara langsung.
Saat ini, telah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang dapat diakses di pasar lintas batas di wilayah Asia Tenggara, Asia Timur, dan Amerika Latin.
Radityo menyatakan, "Meskipun penjualan lintas batas di Indonesia dibatasi, kami akan berupaya agar hal ini tidak berdampak pada kegiatan ekspor produk Indonesia yang telah berjalan."
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
Dia juga menegaskan bahwa Shopee tetap berkomitmen untuk mengembangkan produk-produk lokal, bukan hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar internasional.
Salah satu contohnya adalah melalui program-program yang dilaksanakan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di seluruh Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.