WahanaNews.co, Jakarta – Sebanyak 100 unit rumah subsidi akan diserahkan kepada buruh. Program ini merupakan kerja sama antara pemerintah, pengembang properti, dan Serikat Pekerja. Penyerahan dijadwalkan pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional (May Day).Rumah-rumah tersebut dibangun di sekitar wilayah Jakarta, tersebar di tiga hingga empat titik.
Program ini bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi buruh, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. Program ini merupakan bagian dari target pemerintah menyediakan 20.000 rumah subsidi bagi buruh, dimulai dengan tahap awal 100 unit.
Baca Juga:
Kenaikan UMP 6,5 Persen, Presiden Dinilai Responsif terhadap Kesejahteraan Buruh
Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan pengembang yang telah peduli terhadap kebutuhan dasar buruh.
“Terima kasih dan apresiasi buat Presiden Prabowo yang sudah peduli dengan nasib buruh lewat program rumah subsidi. Program ini dijalankan lewat Menteri PKP Bapak Maruarar Sirait,” ujar Arnod kepada WahanaNews.co di Jakarta, Jumat (11/04/2025).
Ket foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/04/2025), oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierlil, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Ketua Umum KSPSI. [WahanaNews.co/Ist]
Baca Juga:
Kabar Baik, Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Buruh 6,5 Persen di 2025
Rumah subsidi ini dirancang khusus untuk buruh dan keluarganya, dilengkapi fasilitas umum seperti tempat ibadah, taman bermain anak, serta akses transportasi yang memadai.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan buruh. Ia menambahkan, dari target 20.000 rumah, tahap awal dimulai dengan penyerahan 100 unit pada 1 Mei mendatang.
"Kita sepakati 1 Mei 100 rumah. Titiknya di sekitar Jakarta ya, nanti bisa ada tiga sampai empat tempat," kata Ara.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/04/2025), bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Menteri Yassierli optimistis bahwa program ini akan terus berkembang. “1 Mei baru awal. Insyaallah akan terus dilanjutkan, karena jumlah buruh formal kita sekitar 60 juta orang,” ujarnya.
Masukan Arnod Sihite Ketua Umum PPMI KSPSI untuk Mendukung Program Perumahan Subsidi bagi Buruh
Arnod Sihite yang juga anggota lembaga kerjasama Tripartit Nasional mengungkapkan anggaran dan Target Rumah Pemerintah telah mencanangkan anggaran sebesar Rp35 triliun per tahun untuk program perumahan buruh, yang jika dijalankan secara konsisten selama 5 tahun akan mencapai total Rp175 triliun.
Dengan target pembangunan 3 juta unit per tahun, maka selama 5 tahun akan terbangun 15 juta rumah, jumlah yang sangat signifikan dalam menyelesaikan backlog perumahan nasional.
Usulan Penyempurnaan Regulasi dan Akses Buruh terhadap Program Subsidi Perumahan:
1. Akses untuk Pekerja Informal
Buruh informal seperti pengemudi ojek online sering kali terkendala akses program subsidi karena tidak memiliki slip gaji tetap.
Usulan: Syarat penghasilan untuk subsidi disesuaikan berdasarkan kemampuan bayar, bukan status pekerjaan formal/informal.
Contoh: Penghasilan Rp7 juta/bulan untuk lajang dan Rp8 juta/bulan untuk yang sudah berkeluarga masih tergolong rendah dan perlu difasilitasi akses subsidi.
2. Permudah BI Checking bagi Kaum Muda
Saat ini banyak anak muda (sekitar 80%) memiliki catatan kredit buruk akibat terjerat pinjaman online.
Usulan: Proses BI checking dibuat lebih fleksibel, misalnya: Bila dalam 6–12 bulan terakhir tidak ada tunggakan, maka tetap bisa mengajukan subsidi dengan catatan kemampuan mencicil memadai.
3. Tinjau PMK No.10 Tahun 2025
PMK tersebut memberikan pembebasan PPh 21 hanya untuk sektor padat karya dengan upah di bawah Rp10 juta.
Usulan: Jangan bersifat diskriminatif, karena banyak pekerja di luar sektor padat karya (seperti logistik, perdagangan informal, dll.) juga berpenghasilan di bawah Rp10 juta dan butuh perlindungan serupa.
4. Pengembangan Pembangunan Perumahan di Sekitar Kawasan Industri atau Wilayah Padat Pekerja Buruh
Pembangunan perumahan yang diarahkan ke wilayah sekitar kawasan industri atau daerah yang padat dengan pekerja buruh merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan efisiensi jarak tempuh dan meminimalisir beban transportasi.
Usulan: Dengan mendekatkan tempat tinggal ke lokasi kerja, para pekerja dapat menghemat waktu perjalanan, mengurangi biaya transportasi, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan menurunkan tingkat polusi udara yang disebabkan oleh mobilitas tinggi.
5. Stimulus Bunga untuk Buruh Berpendapatan Rendah
Suku bunga bank masih tergolong tinggi bagi buruh berpendapatan rendah, terutama di daerah dengan UMK kecil.
Usulan: Pemerintah perlu memberikan subsidi bunga lebih agresif, agar angsuran bulanan lebih terjangkau.
6. Permudah Syarat Administratif
Target 3 juta rumah sederhana akan sulit tercapai bila persyaratan terlalu ketat.
Usulan: Persyaratan diperlonggar, khususnya: - Tidak wajib status karyawan tetap.
- Join income (penggabungan pendapatan suami istri) harus diakui sebagai dasar perhitungan kredit.
- Proses verifikasi dibuat lebih praktis, mempertimbangkan kondisi riil buruh.
7. Prosedur Cepat dan Sederhana
Banyak buruh ingin memiliki rumah, namun terhambat oleh proses dan birokrasi yang panjang.
Usulan: Pemerintah bersama perbankan dan pengembang harus menyediakan jalur cepat (fast track) bagi buruh, terutama yang telah menunjukkan kemampuan membayar dengan stabil.
[Redaktur: Amanda Zubehor]