“Kementan terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program AUTP ini dalam kerangka menjaga ketahanan petani agar tetap produktif,” jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP akan mendapatkan banyak manfaat.
Baca Juga:
Indonesia Luncurkan Pooling Fund Bencana, Skema Pendanaan Kebencanaan Pertama di Dunia
Salah satu manfaatnya adalah petani akan mendapatkan pertanggungan untuk modal awal ketika memulai kembali usaha pertaniannya.
“Selain itu, petani tetap dapat berproduksi, sehingga pendapatan mereka tak hilang. Dengan AUTP, petani dapat menjalankan budi daya pertaniannya,” ucap Indah.
Indah berharap, petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka. Dengan demikian, petani akan mendapat perlindungan.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Bakal Patroli! Kementerian Lambat Belanja Hingga Oktober, Uang Ditarik
Dengan perlindungan itu, sebut dia, para petani tidak perlu merasa khawatir ketika harus mengembangkan budi daya pertanian mereka.
“Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka,” ungkap Indah.
Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP tersebut, yakni pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.