“Kementan terus berkomitmen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Program AUTP ini dalam kerangka menjaga ketahanan petani agar tetap produktif,” jelas Ali.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, petani yang mengikuti program AUTP akan mendapatkan banyak manfaat.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Jadi Lumbung Pangan Utama
Salah satu manfaatnya adalah petani akan mendapatkan pertanggungan untuk modal awal ketika memulai kembali usaha pertaniannya.
“Selain itu, petani tetap dapat berproduksi, sehingga pendapatan mereka tak hilang. Dengan AUTP, petani dapat menjalankan budi daya pertaniannya,” ucap Indah.
Indah berharap, petani dapat memanfaatkan program AUTP untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka. Dengan demikian, petani akan mendapat perlindungan.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Dengan perlindungan itu, sebut dia, para petani tidak perlu merasa khawatir ketika harus mengembangkan budi daya pertanian mereka.
“Tentu kami berharap petani dapat memanfaatkan program AUTP ini untuk kelangsungan budi daya pertanian mereka,” ungkap Indah.
Sebagai informasi, ada beberapa persyaratan jika petani hendak mengikuti program AUTP tersebut, yakni pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani.