WahanaNews.co | Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan para petani di Klungkung mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Hal itu disampaikan sesaat setelah insiden gagal panen di salah satu lahan padi di Subak Delod Getakan, Klungkung. Penyebab gagal panen ini adalah karena padi terserang hama akibat dari iklim buruk yang tidak menentu.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Harap APBN RI Tanpa Defisit pada 2027 atau 2028
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian merupakan program proteksi bagi petani saat mengalami gagal panen.
Diharapkan, dengan mengikuti program asuransi pertanian tersebut, petani akan terhindar dari kerugian yang berlebih.
“Program AUTP akan memberikan perlindungan kepada petani ketika mengalami gagal panen. Jadi, AUTP ini adalah program proteksi kepada petani,” ujar Mentan SYL dalam keterangan persnya, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga:
Efisiensi Anggaran 2026 Berlanjut, Pemerintah Pangkas 15 Pos Belanja Kementerian dan Daerah
Di tempat berbeda, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, melalui AUTP, petani diharapkan akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengalami gagal panen.
“Pertanggungan itu menguatkan petani untuk memulai kembali usaha pertaniannya, karena program ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional,” tutur Ali.
AUTP, menurut Ali, memberikan proteksi untuk petani agar tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan begitu, produktivitas pertanian tidak akan terganggu.