Indonesia akan terus melanjutkan reformasi ini dengan menggunakan aksesi OECD sebagai benchmark untuk perbaikan lebih lanjut. Acara ini juga menegaskan komitmen Indonesia dalam melanjutkan reformasi struktural guna mendukung persaingan usaha yang sehat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Survei PMR Indonesia tahun 2024 menunjukkan hasil sangat baik dan positif, dengan peningkatan indeks PMR dari 2,79 pada 2021 menjadi 2,2 pada 2024 (skala 0-6, di mana 0 menunjukkan regulasi yang lebih competition-friendly).
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator yakni di antaranya pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi publik terhadap regulasi yang lebih meningkat, serta penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.
Reformasi struktural juga berhasil mendorong persaingan terbuka dalam sektor kereta api, pengurangan hambatan terhadap investasi asing dan perdagangan internasional, serta penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
“Tidak ada negara di antara 47 negara yang regulasinya saat ini kurang ramah persaingan dibandingkan tahun 2018, ketika indikator Regulasi Pasar Produk terakhir kali dikumpulkan. Beberapa negara telah membuat kemajuan signifikan, termasuk Indonesia, Brasil, Peru, dan Yunani. Meski demikian, masih ada ruang untuk reformasi lebih lanjut di negara-negara tersebut, karena regulasi mereka masih lebih ketat dibandingkan dengan rata-rata negara di OECD,” pungkas Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Selasa (16/7).
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.