Sebelumnya, pada 2021 nilai impor produk tersebut juga mengalami kenaikan sebesar 33 persen dibanding 2020 yang tercatat sebesar 13.752 ton.
Negara utama asal impor Indonesia
untuk produk ini antara lain Malaysia dengan pangsa pasar impor sebesar 59,3 persen, Tiongkok 35,7 persen, serta negara lainnya sebesar 2,4 persen.
Baca Juga:
Hari Konsumen Nasional Diperingati Setiap 20 April Setiap Tahunnya
KPPI mengundang semua pihak yang memiliki kepentingan untuk mendaftarkan diri selambat- lambatnya 15 hari sejak dimulainya penyelidikan. Pendaftaran dapat disampaikan secara tertulis
kepada KPPI. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.