WahanaNews.co | Guna menggenjot program subsidi konversi motor listrik yang sedang digalakkan pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berikhtiar agar masyarakat bisa mencicil biaya konversi motor dari yang semula konvensional jadi kendaraan listrik.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pihaknya kini sedang membahas kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ihwal fasilitas cicilan tersebut.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Menurutnya, penjajakan yang sama juga sedang dilakukan antara pemerintah dan perusahaan leasing atau pembiayaan.
"Kami sedang menjajaki kerja sama pembiayaan dengan bank Himbara," kata Sripeni dalam Forum Merdeka Barat 9 yang digelar secara virtual, Senin (29/5/2023).
Sebagai informasi, total biaya konversi motor listrik yang dipatok pemerintah maksimal sebesar Rp 17 juta per unit sesuai Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2023. Dengan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, maka konsumen cukup melunasi Rp 10 juta.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Nah, untuk sisanya, bank mau membiayai selama tiga tahun, misalnya. Ini yang lagi kami diskusikan," kata Sripeni menambahkan.
Sripeni optimis, jika fitur cicilan tersebut terealisasi, masyarakat yang ingin mengkonversi motornya tak lagi bingung memikirkan biayanya.
Masyarakat pun tinggal mencicil sisa biaya konversi motor listrik ke bank. Namun, belum diketahui tingkat bunga yang akan dikenakan kepada debitur. Sripeni menuturkan, pastinya pihak bank akan melihat profil risiko yang dimiliki.
"Mereka tinggal datang, mendaftar konversi, kalau bank mau, selisihnya bank (yang menalangi)," ujar dia. [eta]