WahanaNews.co | Sektor perdagangan di Indonesia di tengah pemulihan gelombang kedua pandemi Covid-19 terus menunjukkan tren positif. Kali ini neraca perdagangan di bulan Agustus 2021 mencapai surplus sebesar USD 4,74 miliar dan menjadi rekor surplus tertinggi sejak 2006.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, surplus perdagangan tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas sebesar USD 5,73 miliar dan defisit neraca migas USD 0,98 miliar.
Baca Juga:
Genjot Ekspor, Ini Jurus Menkeu Sri Mulyani
"Neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 4,74 miliar. Surplus perdagangan Agustus ini melanjutkan tren surplus yang terjadi selama 16 bulan terakhir dan bahkan merupakan surplus dagang tertinggi sejak Desember 2006," katanya pada konferensi pers virtual hari ini, Jumat (17/9).
Mendag menyampaikan, penguatan neraca tersebut ditopang pertumbuhan ekspor yang sangat baik. Ekspor pada Agustus 2021 bahkan tercatat sebagai nilai ekspor bulanan tertinggi sepanjang sejarah dengan nilai mencapai USD 21,42 miliar.
"Baru pertama kali ekspor bulanan nonmigas melampaui USD 20 miliar. Tentunya ini pencapaian yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan," jelas Lufti.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Ekspor di Tujuh Sektor Melalui TEI ke-37
Sementara itu, secara kumulatif surplus perdagangan selama Januari-Agustus 2021 mencapai USD 19,17 miliar. Surplus tersebut terdiri atas surplus neraca nonmigas USD 26,65 miliar dan defisit migas USD 7,48 miliar.
Selain itu, Mendag juga mengungkapkan, penguatan neraca perdagangan juga didukung pertumbuhan harga komoditas unggulan serta peningkatan permintaan. Dari sisi permintaan, terjadi peningkatan impor di negara mitra dagang Indonesia pada Agustus ini, antara lain RRT dengan pertumbuhan impor 33,1 persen YoY, India 51,5 persen YoY, dan Vietnam 21,0 persen YoY.
Cetak Rekor Baru
Kinerja ekspor Agustus 2021 kembali mencetak rekor baru, bahkan mengalahkan kinerja ekspor Agustus 2011 yang sebelumnya merupakan nilai ekspor tertinggi Indonesia. Mendag menyampaikan, setelah melemah di bulan lalu, perekonomian dan industri manufaktur Indonesia menunjukkan pemulihan.
"Hal ini tercermin dari total ekspor pada Agustus yang meningkat 20,95 persen (MoM) menjadi sebesar USD 21,42 miliar. Peningkatan ekspor tersebut didorong naiknya ekspor migas dan nonmigas masing-masing sebesar 7,48 persen dan 21,75 persen (MoM)," ungkap Mendag.
Kinerja ekspor nonmigas pada Agustus 2021 mengalami peningkatan. Penguatan ekspor bersumber dari pertumbuhan ekspor komoditas andalan Indonesia seperti produk minyak sawit menguat 61,60 persen, produk timah 56,29 persen, bijih logam 40,99 persen, dan batubara 24,28 persen (MoM).
Lutfi menjelaskan, magnitude penguatan ekspor komoditas semakin besar sejalan dengan tren harga komoditas produk unggulan yang tumbuh sangat baik pada periode Januari-Agustus 2021. Harga nikel menguat menguat 38,8 persen, minyak sawit 55,8 persen, batubara 93,5 persen, tembaga 61,2 persen, timah 72,7 persen (YoY).
Secara kumulatif, ekspor selama Januari-Agustus 2021 tercatat USD 142,01 miliar atau naik 37,77 persen (YoY). Peningkatan ekspor kumulatif tersebut dipengaruhi meningkatnya ekspor nonmigas menjadi USD 134,13 miliar atau naik 37,03 persen dan meningkatnya ekspor migas menjadi USD 7,87 miliar atau naik 51,78 persen.
Nilai impor Indonesia pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD 16,68 miliar atau naik 10,35 persen (MoM). Peningkatan impor yang terjadi pada Agustus 2021 didorong naiknya impor migas sebesar 14,74 persen (MoM) dan juga impor nonmigas yang tumbuh sebesar 9,76 persen (MoM).
Struktur impor selama Agustus ini masih didominasi bahan baku/penolong (74,20 persen) yang naik 8,39 persen (MoM). Beberapa bahan baku penolong dengan nilai terbesar antara lain crude petroleum oils yang naik 105,21 persen (MoM); emas batangan naik 114,96 persen (MoM); serta gandum (untuk konsumsi manusia) naik 35,87 persen (MoM). [rin]