WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan pembukaan lelang proyek Jalan Tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu atau yang dikenal sebagai Tol Becakayu Seksi 2B.
Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari proyek ini mencapai Rp 5,84 triliun.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Informasi ini diambil dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PU pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Dana untuk proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan proyek ini termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ini berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan dibagi menjadi dua paket.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Paket pertama adalah pembangunan Jalan Tol Becakayu Seksi 2B senilai Rp 3,59 triliun, sementara paket kedua adalah Pembangunan Jalan Tol Becakayu Seksi 2B senilai Rp 2,25 triliun. Pembangunan ini mencakup wilayah Bekasi Barat dan Tambun.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Jalan Tol Becakayu termasuk dalam PSN, maka diperlukan alokasi dana yang cukup dalam proses pembangunan jalan tol tersebut," bunyi uraian singkat proyek tersebut.
Pembangunan Jalan Tol Becakayu sepanjang Total 23,68 KM dilakukan melalui dua dukungan konstruksi.